Banyak Kapal China Masuk Laut Natuna Utara Ganggu Pengeboran Minyak, Indonesia Cuma Bisa Protes?
VELOX.CO.ID - Ribuan kapal China dilaporkan masuk ke perairan Indonesia di Laut
Natuna Utara di kawasan Laut China Selatan yang menjadi sengketa
internasional. Selain berasal dari China juga ada dari Vietnam dan
Kapal-kapal tersebut menganggu proses pengeboran minyak yang didanai
perusahan Rusia.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Badan Keamanan Laut
(Bakamla) bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks
parlemen, Jakarta, Senin (13/9/2021).
“Kalau kita lihat di pantauan radar atau pantauan dari Puskodal kami,
sampai saat ini di daerah overlapping itu masih ada 1, 2, 3, 4, 5, 6
kapal-kapal Vietnam, pantauan radar, termasuk kapal-kapal Coast Guard
China,” kata Sekretaris Utama Bakamla Laksda S. Irawan dalam
penjelasannya seperti dikutip dari cnbcindonesia.com
Kapal Coast Guard China disebut sering membayang-bayangi kerja daripada rig noble yang berbendera Indonesia di bawah (Kementerian) ESDM yang melakukan eksplorasi minyak.
Bakamla tidak mampu berbuat lebih banyak karena keterbatasan armada
untuk menjaga perairan Indonesia. Patroli juga bisa dilakukan berkat
meminjam dari TNI. Salah satunya pesawat.
“Kami kerja sama dengan Kogabwilhan, khususnya wilayah Natuna Utara
ini, kami ke Kogabwilhan I dan TNI AU untuk kita melaksanakan kerja sama
pemantauan udara,” kata dia.
Karenanya, ia meminta DPR terutama Komisi I mendukung Bakamla agar
bisa lebih baik dalam menjalani tugas pengawasan wilayah perairan
Indonesia. Bakamla hanya memiliki 10 kapal dan belum bisa beroperasi
penuh meski kondisi perairan sekitar LCS dan Laut Natuna Utara sangat
dinamis.
“Ini harus kita waspadai bersama. Dari RDP ini, mudah-mudahan ada
suatu keputusan, jalan keluar, bantuan dari Komisi I agar kedaulatan
kita tidak diinjak-injak oleh mereka itu,” tuturnya.
Sementara itu, Kemlu mengaku mencermati dinamika yang berkembang di LCS. Termasuk perairan ZEE RI di sekitar Natuna.
“Mengingat pada perairan ZEE diakui adanya kebebasan navigasi maka
kehadiran kapal-kapal asing di zona ini tidak bisa dilarang,” ujar Juru
Bicara Kemlu Teuku Faizasyah kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/9/2021).
“Namun Kemlu akan melakukan protes diplomatik jika terdapat
kapal-kapal asing yang hadir di ZEE Indonesia yang melakukan aktivitas
yang bertentangan dengan kebebasan navigasi.”
0 Comments